Struktur Organisasi

Jabatan: STAF KA.UR KEUANGAN
Nama Pejabat: I KADEK KASANOPA PUTRA.,S.E

TUGAS STAF KA.UR. KEUANGAN/BENDAHARA

  1. Bendahara mempunyai tugas: menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.

TUGAS STAF KA.UR. KEUANGAN/BENDAHARA

  1. Bendahara mempunyai tugas: menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.