PKK

PENGERTIAN

Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, selanjutnya di singkat PKK, adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaannya DARI, OLEH dan UNTUK masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Pemberdayaan Keluarga adalah segala upaya bimbingan dan pembinaan agar keluarga dapat hidup sehat sejahtera, maju dan mandiri.

Kesejahteraan Keluarga adalah kondisi tentang terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara material, sosial, mental dan spiritual sehingga dapat hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat.

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri atau suami istri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya.

Keluarga Sejahtera  adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan meterial yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota, antar keluarga dan masyarakat serta lingkungannya.

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilisator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak  pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.

Anggota Tim Penggerak  PKK adalah warga masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan, partai politik, lembaga atau instansi, dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana, pengendali Gerakan PKK.

Kelompok PKK adalah kelompok-kelompok yang berada di bawah Tim Penggerak PKK Desa/kelurahan yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan atau kegiatan.

Kelompok DASAWISMA adalah kelompok yang terdiri atas 10-20 Kepala Keluarga (dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat), diketuai oleh seorang yang dipilih di antara mereka, merupakan kelompok potensial terdepan dalam pelaksanaan kegiatan PKK.

Kader UMUM  adalah mereka yang telah dilatih atau belum dilatih tetapi memahami, serta melaksanakan 10 Program Pokok PKK, yang mau dan mampu memberikan penyuluhan dan menggerakan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan yang diperlukan.

Kader Khusus adalah Kader Umum yang mendapat tambahan pengetahuan dan ketrampilan tertentu, antara lain melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh PKK, lembaga, instansi pemerintah atau non pemerintah. Data tentang Kader khusus dicantumkan dalam kolom data Pokja masing-masing.

Pelatih PKK adalah anggota Tim Penggerak PKK atau Kader yang telah mengikuti pelatihan PKK dan Metodologi pelatihan, serta mendapatkan surat keputusan sebagai Pelatih dan ketua Umum/Ketua Tim Penggerak PKK Daerah yang bersangkutan.

Pelindung Utama PKK adalah istri Presiden Republik Indonesia, yang bertugas memberikan arahan, dukungan baik moril maupun material untuk keberhasilan Gerakan PKK.

Pelindung PKK adalah istri wakil Presiden Republik Indonesia, yang bertugas memberikan arahan, dukungan baik moril maupun materiil untuk keberhasilan Gerakan PKK.

Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK adalah unsur pendukung pelaksanaan program PKK yang terdiri atas pimpinan instansi/lembaga yang membidangi tugas-tugas pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga serta para tokoh/pemuka masyarakat, lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan kepala Desa/lurah sesuai dengan jenjang keperintahan.

Penasehat PKK adalah tokoh/pemuka masyarakat yang karena keahlian, pengetahuan dan pengalamannya mau membantu untuk keberhasilan pelaksanaan Gerakan PKK, yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK Pusat.

Sedangkan Penasehat di Propinsi, Kabupaten/Kota dapat diadakan sesuai keadaan dan kebutuhan, diusulkan oleh ketuia Tim Penggerak PKK dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota selaku Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK yang bersangkutan.

Program Pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

10 Program Pokok PKK

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  2. Gotong Royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
  6. Pendidikan dan Keterampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup
  10. Perencanaan Sehat

Untuk melaksanakan 10 Program Pokok PKK tersebut, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pembinaan sampai fasilitasi, telah dilakukan oleh 4 Kelompok Kerja secara luwes dan koordinatif, yaitu :

 

Program Kerja Kelompok Kerja (Pokja) 1,2,3,4 PKK

 

1. Pokja I

Mengelola program Penghayatan dan Pengamalan Pancasila  dan Program Gotong Royong.

Tugas

  1. Memantapkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama, saling menghormati dan menghargai dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Meningkatkan ketahanan keluarga dalam rangka mewujudkan kesadaran setiap warga tentang  Penghayatan dan Pengamalan Pancasila melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN)
  3. Memantapan Pola Asuh Anak dan remaja dalam keluarga serta perlindungan anak melalui Lokakarya dan Ujicoba.
  4. Peningkatan pemahaman dan pengamalan perilaku budi pekerti dan sopan santun dalam keluarga dan lingkungan
  5. Meningkatkan pemahaman peraturan perundangan yang berkait dengan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencegahan perdagangan orang (trafficking), peningkatan pemahaman penyalahgunaan narkoba melalui life skill dan parenting skill.
  6. Meningkatkan kesadaran hidup bergotong royong, kesetiakawanan sosial, keamanan lingkungan, Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan lain lainnya.
  7. Memberdayakan LANSIA dalam kegiatan yang produktif dan menjadi teladan  dalam keluarga dan lingkungannya.

Prioritas Program

  • Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Menumbuhkan ketahanan keluarga melalui kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu dilaksanakan pemahaman secara terpadu :

a).    Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN):

PKBN mencakup 5 (lima) unsur:

  1. Kecintaan tanah air,
  2. Kesadaran berbangsa dan bernegara,
  3. Keyakinan atas kebenaran Pancasila,
  4. Kerelaan berkorban untuk Bangsa dan Negara serta
  5. Memiliki kemampuan awal bela Negara.

b).    Kesadaran Hukum (KADARKUM):.

KADARKUM adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan diprioritaskan di PKK untuk pencegahan PKDRT, Trafficking, Perlindungan Anak, NARKOBA Dan lain-lain.

c).    Pola Asuh Anak dan Remaja

Pola Asuh anak dan remaja adalah upaya untuk menumbuhkan dan membangun perilaku, budi pekerti, sopan santun didalam keluarga sesuai budaya bangsa.

d).    Pemahaman dan Ketrampilan Hidup (Life Skill And Parenting Skill)

Pemahaman dan ketrampilan hidup adalah upaya menumbuhkan kesadaran orang tua dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

e).    Pemahaman tertib administrasi dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan di keluarga.

  • Gotong Royong

Kegiatan gotong royong dilaksanakan dengan membangun kerjasama yang baik antar sesama: keluarga, warga dan kelompok untuk mewujudkan semangat persatuan dan kesatuan.

  1. Menumbuhkan kesadaran, kesetiakawanan sosial, bertenggang rasa dan kebersamaan serta saling menghormati antar umat beragama
  2. Memberdayakan LANSIA agar dapat menjaga kesehatan fisik dan mental, kebugaran, keterampilan agar dapat melaksanakan kegiatan secara produktif dan menjadi teladan bagi keluarga dan lingkungannya.
  3. Berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan bakti sosial, kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).

 

2. Pokja II

Mengelola Program Pendidikan dan Ketrampilan dan Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.

Tugas :

  1. Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan dalam keluarga, peningkatan jenis dan mutu kader, peningkatan pengetahuan TP PKK dan kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma melalui penyuluhan, orientasi dan pelatihan.
  2. Melaksanakan dan mengembangkan kegiatan program Bina Keluarga Balita (BKB).
  3. Memantapkan Kelompok Belajar (Kejar) Paket A dan B dan C
  4. Meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran dalam keluarga tentang pentingnya pendidikan anak sejak usia dini (0-6) tahun agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan usianya.
  5. Membantu program Keaksaraan Fungsional (KF) dalam rangka meningkatkan pendidikan keluarga.
  6. Meningkatkan kelompok dan kualitas Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK.
  7. Memotivasi keluarga tentang manfaat koperasi sebagai salah satu upaya perbaikan ekonomi keluarga dan mendorong terbentuknya koperasi yang dikelola oleh PKK.
  8. Identifikasi kebutuhan pelatihan.
  9. Menyusun modul-modul pelatihan.
  10. Berparitisipasi dalam Forum PAUD bekerjasama dengan Pokja IV yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
  11. Meningkatkan pengetahuan masyarakt tentang pentingnya pendidikan dasar untuk semua sesuai dengan tujuan MGDs yaitu agar setiap anak laki-laki dan perempuan mendapatkan dan menyelesaikan pendidikan dasar.

Prioritas Program

1).    Pendidikan dan Ketrampilan

  • Meningkatkan kemampuan yang berkaitan dengan pengetahuan, kesadaran dan ketrampilan keluarga yang mempunyai anak balita mengenai tumbuh kembang anak balita secara optimal.
  • Menyusun modul pelatihan BKB bagi TP PKK dan mengadakan pelatihan BKB
  • Meningkatkan mutu dan jumlah pelatih PKK dengan mengadakan pelatihan pelatih/ Training of Trainer (TOT).
  • Menyempurnakan modul-modul pelatihan TPK3PKK, LP3PKK dan DAMAS PKK sesuai dengan perkembangan serta mensosialisasikannya antara lain melalui pelatihan-pelatihan : TPK3PKK, LP3PKK dan DAMAS PKK.
  • Meningkatkan pengetahuan TP PKK dalam kegiatan Pos PAUD melalui kegiatan PAUD yang diintegrasikan dengan BKB dan Posyandu dengan pertemuan mitra PAUD bekerja sama dengan Pokja IV.
  • Meningkatkan jumlah, pengetahuan dan ketrampilan kader dalam mendidik anak usia dini melalui pelatihan bekerja sama dengan instansi terkait dan HIMPAUDI.
  • Meningkatkan ketrampilan kecakapan hidup (LIFE SKILL) perempuan maupun laki laki sehingga mampu berusaha secara bersama atau mandiri untuk memperkuat kehidupan diri dan keluarganya.
  • Mengadakan monitoring dan evaluasi kegiatan Pos PAUD di TP PKK Provinsi untuk mengetahui sejauh mana pengintegrasian PAUD, BKB dan Posyandu
  • Meningkatkan kejar Paket A, B dan C melalui pelatihan Tutor Kejar Paket A, B dan C bekerja sama dengan instansi terkait.
  • Meningkatkan dan menyuluh keluarga tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (WAJAR DIKDAS 9 tahun)
  • Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan keluarga serta pengembangan Keaksaraan Fungsional (KF) dengan pendampingan melalui penyuluhan, orientasi dan pelatihan.
  • Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan baca tulis, serta membudayakan minat baca masyarakat melalui Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan Sudut Baca bekerja sama dengan instansi terkait.
  • Meningkatkan pelaksanaan kerjasama dengan mitra sebagai pendamping, yaitu lintas sektoral dan lintas kelembagaan.

2).    Pengembangan Kehidupan Berkoperasi

  • Melaksanakan evaluasi UP2K-PKK dan mengadakan lomba UP2K untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan UP2K-PKK didaeah dan mengetahuai keberhasilannya.
  • Mengadakan pelatihan UP2K-PKK dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang program UP2K-PKK agar TP PKK Provinsi mempunyai tenaga terampil dalam pengembangan program UP2K-PKK
  • Mendata ulang jumlah kelompok-kelompok UP2K-PKK
  • Mengatatasi cara pemecahan masalah mengenai permodalan untuk kegiatan UP2K PKK melalui APBD, Lembaga Keuangan Mikro yang ada, baik yang bersifat bank seperti BRI Unit Desa, Bank Perkreditan Rakyat, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, Alokasi Dana Desa (ADD) dan lain lain.
  • Mengupayakan pemasaran UP2K PKK melalui pasar, warung, ikut pada pameran, bazar baik lokal maupun nasional dan menjalin kemitraan dengan Dekranas / Dekranasda.
  • Memotifasi keluarga agar mau menjadi anggota koperasi untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
  • Mendorong terbentuknya koperasi yang berbadan hukum yang dikelola oleh TP PKK
  • Dalam pelaksanaa prioritas program disesuaikan dengan kemampuan daerah dan menjalin kemitraan dengan instansi terkait.

 

3. Pokja III

Mengelola program Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga .

Tugas :

  1. Mengupayakan ketahanan keluarga dibidang pangan sesuai dengan UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan.
  2. Meningkatkan penganekaragaman tanaman pangan dalam upaya peningkatan gizi keluarga menuju keluarga yang berkualitas.
  3. Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang Beragam, Bergizi, Berimbang (3B), yang aman dan berbasis sumber daya lokal.
  4. Mengusahakan pemanfaatan lahan baik darat maupun air, minimal untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.
  5. Berperan dan membantu dalam program Cadangan Pangan Masyarakat.
  6. Memantapkan Gerakan Halaman, Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (HATINYA PKK).
  7. Memanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam upaya meringankan beban kerja sehingga hasilnya lebih efektif dan efisien.
  8. Membudayakan “Aku Cinta Makanan Indonesia” dan “Aku Cinta Produksi Indonesia” sehingga menumbuhkan rasa bangga.
  9. Mensosialisasikan pola pangan  3B untuk  keluarga khususnya bagi balita dan lansia.
  10. Meningkatkan penggunaan bahan sandang dalam negeri  serta mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas produksi dan pemasarannya.
  11. Mengembangkan kreatifitas Usaha Kecil Mikro (UKM) dengan berbagai produk busana, cinderamata khas daerah untuk menunjang pariwisata.
  12. Mendorong terciptanya lapangan/kesempatan kerja di bidang jasa, sandang, pangan dan perumahan.
  13. Memasyarakatkan rumah sehat dan layak huni sebagai upaya terwujudnya kualitas hidup keluarga.
  14. Memantapkan pemahaman tentang fungsi rumah sebagai tempat tumbuh kembang keluarga harmonis.
  15. Meningkatkan jalinan kerjasama dengan institusi terkait.
  16. Melaksanakan PMT- AS terkoordinasi dan terpadu.
  17. Sosialisasi program nasional Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) dalam rangka mencerdaskan bangsa.
  18. Melaksanakan Program Nasional Gerakan Perempuan, Tanam, Tebar dan Pelihara Pohon untuk mengantisipasi akibat perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan pangan keluarga.
  19. Menjaga kelestarian hutan.

 

Prioritas Program

1).    Pangan

  • Mewujudkan Ketahanan  Pangan Keluarga  melalui penganekaragaman pangan yang bergizi sesuai potensi daerah.
  • Peningkatan pangan keluarga sehari-hari dengan mendorong terciptanya sikap dan perilaku masyarakat melalui  penganekaragaman makanan dengan menerapkan pola pangan 3B (beragam, bergizi, berimbang), sesuai potensi daerah.
  • Mewaspadai terjadinya keracunan pangan, mulai dari menanam, memilih, mengolah sampai terhidangnya makanan, menghindari bahan tambahan makanan yang berbahaya, antara lain :  zat pewarna, bahan pengawet, produk kedaluwarsa, dan penggunaan pestisida.
  • Meminimalkan budaya / tradisi pangan yang merugikan kesehatan misalnya orang hamil / balita banyak pantangan makan.
  • Mengoptimalkan HATINYA PKK dengan tananam pangan dan tanaman produktif/keras (bernilai ekonomis tinggi), minimal untuk memenuhi keperluan dan tabungan keluarga serta meningkatkan Tanaman Obat Keluarga (TOGA).
  • Mengembangkan industri pangan rumah tangga dan mengadakan penyuluhan, orientasi dan pelatihan untuk menunjang pemasaran.
  • Mengadakan lomba masak secara berjenjang guna meningikatkan kreativitas cipta makanan.
  • Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk menunjang usaha agrobisnis, hortikultura, tanaman buah, perikanan, peternakan dan lain-lain untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dalam mencapai  taraf hidup dan kesejahteraan keluarga.
  • Menyempurnakan dan sosialisasi buku Peran PKK Dalam Mendukung Gerakan Percepatan Keanekaragaman Konsumsi Pangan

 

2).    Sandang

  • Mengupayakan adanya hak paten untuk melindungi  hak cipta desain.
  • Mengupayakan keikutsertaan dalam pameran dan lomba baik tingkat lokal, nasional dan internasional.
  • Mengadakan kerja sama dengan para disainer, pengusaha, industri sandang dan pariwisata.
  • Membudayakan perilaku berbusana sesuai dengan moral budaya Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat mencintai produksi dalam negeri (Aku Cinta Produksi Indonesia)

 

3).    Perumahan dan Tata Laksana Rumahtangga

  • Menumbuh kembangkan kembali program Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa Terpadu (P2LDT) melalui pemugaran rumah layak huni terutama keluarga miskin dan pengungsi dengan azas Tri Bina (bina usaha, bina manusia dan bina lingkungan), gotong royong  serta mengupayakan bantuan dari instansi/dinas terkait, bank, swasta dan masyarakat.
  • Meningkatkan pemasyarakatan tentang perumahan sehat dan layak huni serta menumbuhkan kesadaran akan bahaya bertempat tinggal di daerah tegangan listrik tinggi, bantaran sungai, timbunan sampah, tepian jalan rel kereta api dan menumbuhkan kesadaran hukum tentang kepemilikan rumah dan tanah.
  • Pemasyarakatan dan pemanfaatan TTG dalam rumahtangga, sarana dan prasarana perumahan serta hemat energi dan mencegah pemborosan.
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang tata laksana rumah tangga dalam mengharmoniskan dan membahagiakan kehidupan keluarga.
  • Meningkatkan penerapan pola hidup /perilaku bagi penghuni rumah susun.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan upaya pemahaman kesadaran pentingnya pangan yang bergizi, berimbang, beragam dan berkualitas, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga yang sehat melalui lomba-lomba dan kajian. Untuk itu diperlukan kemitraan dengan instansi/dinas terkait antara lain : Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan, Badan Bimas Pertanian, Kementerian PU, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Budaya dan Pariwisata, Perguruan Tinggi terkait, Dekranasda/Dekranas dan lain-lain.

 

4. Pokja IV

Mengelola Program Kesehatan, Kelestarian Lingkungan Hidup dan Perencnaan Sehat.

Tugas:

  1. Meningkatkan pencapaian tujuan pembangunan millennium
  2. Meningkatkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
  3. Mengembangkan dan membina pelaksanaan kegiatan POSYANDU
  4. Memonitor pelaksanaan Sistem Informasi Posyandu (SIP)
  5. Melaksanakan pencatatan Ibu hamil, melahirkan, nifas, ibu meninggal, kelahiran dan kematian bayi dan balita
  6. Tanam dan pelihara pohon dalam rangka mewujudkan kelestarian lingkungan.
  7. Mewujudkan keluarga kecil, bahagia, sejahtera dengan melaksanakan program KB agar tercapai generasi yang sehat, cerdas dan tangguh.
  8. Meningkatkan pengetahuan tentang budaya hidup hemat, membudayakan kebiasaan menabung dan melaksanakan  tatalaksana keuangan keluarga dalam rangka mendukung perencanaan sehat.

Prioritas Program :

1).     Kesehatan

  • Memantapkan Keluarga Sadar Gizi (KADARZI) dalam upaya menurunkan prefalensi anak balita kurang gizi.
    1. Gizi seimbang kepada ibu hamil (BUMIL), ibu menyusui (BUSUI), balita.
    2. Kualitas gizi pada BUMIL yang Kekurangan Energi Kronis (KEK) dengan mengukur Lingkar Lengan Atas (LILA)
    3. Penanggulangan gangguan Akibat Kekurangan Garam Yodium (GAKY)
    4. Suplementasi zat gizi
    5. Pemberian ASI eksklusif selama 6 (enam) bulan
    6. Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI)
    7. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Balita, Lansia di Posyandu.
  • Penyediaan Makanan Tambahan bagi Anak Sekolah (PMT-AS);
  • Upaya penambahan kalori (Protein, Karbohidrat, Lemak, Vitamin, Mineral, Air) di sekolah.
  • Menjadikan PHBS  sebagai kebiasaan hidup sehari-hari
    • Membudayakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), kebersihan pribadi.
    • Menggunting dan memelihara kebersihan kuku.
    • Lomba pelaksana terbaik PHBS setahun sekali
  • Usaha Kesehatan Sekolah
  • Membudayakan Lima Imunisasi Dasar Lengkap (LIL) dan rutin untuk menurunkan angka kematian anak dan ibu.
  • Meningkatkan kesadaran Pasangan Usia Subur (PUS) tentang manfaat pemakaian alat kontrasepsi.
  • Meningkatkan penyuluhan pencegahan penyakit menular dan tidak menular.
  • Meningkatkan tanam dan pelihara pohon dalam upaya kelestarian lingkungan hidup, mengurangi dampak global warming (pemanasan global).
  • Mendorong swadaya masyarakat dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Balita (AKBAL) melalui antara lain :
    • Gerakan Sayang Ibu (GSI) dengan Program Perencanaan Persalian, Pencegahan dan Komplikasi (P4K).
    • Mensosialisasikan kesadaran donor darah di Desa dan Kelurahan.
    • Lima Imunisasi Dasar Lengkap dan Imunisasi Rutin
    • Pencatatan kelahiran dan kematian di kelompok-kelompok Dasawisma.
    • ‘Ambulans’ Desa.
  • Pemahaman tertib administrasi dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan di keluarga.
  • Optimalisasi Posyandu.
  • Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan keluarga dalam :
    • Mengenal tanda-tanda kegemukan (obesitas) dan kekurangan gizi.
    • Mengenal tanda-tanda bahaya kehamilan, melahirkan dan nifas.
    • Mengenal tanda-tanda bahaya NARKOBA dan upaya pencegahannya.
    • Mengenal tanda-tanda bahaya kehamilan secara dini.
    • Mengenal bahaya penyakit dan dampak kurang bersihnya lingkungan.
    • Orientasi peningkatan kepemimpinan PKK dalam upaya mewujudkan Indonesia Sehat.
    • Pemanfaatan hasil tanaman TOGA
    • Peningkatan penyuluhan pencegahan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, penyakit DBD, Malaria, Osteoporosis, Gondok, Endemis, Anemia ibu Hamil, Penyakit Degeneratif seperti Jantung dan Diabetes, Kanker, Stroke, TB, Penyakit Infeksi dan lain-lain.

 

2).    Kelestarian Lingkungan Hidup :

  1. Lingkungan Bersih dan Sehat
    Menanamkan kesadaran tentang kebersihan pengelolaan kamar mandi dan jamban keluarga, Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)
    Menanamkan kebiasaan memilah sampah organik dan non organik serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di tempat yang benar.
    Mendaur ulang limbah
    Mengadakan lomba/ Pelaksana Terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat.
    Peningkatan pengetahuan tentang pengadaan, pemakaian dan penghematan air bersih dan sehat dalam keluarga.
  2. Kelestarian Lingkungan Hidup
    Pengembangan kualitas lingkungan dan pemukiman, kebersihan dan kesehatan, pada pemukiman yang padat, dalam rangka terwujudnya kota bersih dan sehat (Health Cities).
    Pencegahan banjir dengan tidak menebang pohon sembarangan.
    Program sejuta pohon sebagai paru-paru kota dan pencegahan polusi udara.
    Pemanfaatan jamban dan air bersih dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat.
    Memasyarakatkan biopori (lubang resapan) untuk mencegah genangan dan resapan air

3).      Perencanaan Sehat

Meningkatkan kegiatan dalam program perencanaan sehat antara lain:

  • Meningkatkan penyuluhan tentang  pentingnya pemahaman dan kesertaan dalam program keluarga berencana menuju keluarga berkualitas.
  • Meningkatkan kemampuan perencanaan kehidupan keluarga sehari-hari dengan berorientasi pada masa depan dengan cara membiasakan menabung.
  • Kegiatan Kesatuan Gerak PKK KB-KES dalam upaya meningkatkan cakupan hasil pelayanan KB-KES.
  • Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) dalam upaya peningkatan ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga berkualitas.
  • Meningkatkan penyuluhan kesehatan reproduksi bagi remaja dan calon pengantin.
  • Mengatur keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran keuangan keluarga.