Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), SATGAS PENANGANAN PMK DAN PEMERINTAH DESA WARNASARI MENGGELAR SOSIALISASI PMK BERSAMA PETERNAK

  • Aug 08, 2022
  • Admin Warnasari

Dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang saat ini sedang viral dan penyebaran sangat cepat sekali, Pemerintah Desa Warnasari Kecamatan Melaya bekerja sama dengan Dinas PErtanian dan pangan dan Satgas Penanggulangan PMK Kabupaten Jembana, akan mengadakan Sosialisasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Warnasari pada hari Senin 8 Agustus 2022.

Kepala Desa Warnasari I Ketut Widastra, B.A menyampaikan "Maksud dan tujuannya adalah agar masyarakat terutama para peternak hewan seperti sapi dan kambing bisa memahami apa itu PMK dan tindakan yang harus diambil apabila ada hewan ternak yang terjangkiti PMK tersebut. 

Mudah mudahan dengan adanya kegiatan tersebut seluruh peternak khususnya di warga Desa Warnasari bisa mencegah dan menanggulanginya secara dini".

sub koordinator keswan Bidang Keswan dan Kesmavet menyampaikan bahwa Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah, baik ternak maupun hewan liar seperti; sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa atau kijang.

Dijelaskan, bahwa tanda-tanda klinis yang menyerang hewan tersebut antara lain, demam tinggi, mulut, lidah dan bantalan gigi langit-langit lunak serta dari lubang hidung dan moncong mengeluarkan cairan dan air liur yang berlebih. Sedangkan pada bagian kaki terjadi lesi atau lepuh, kuku terkelupas dan enggan bergerak, produksi asi berkurang dan radang pada ambing.

Seperti yang dijelaskan oleh team kesehatan hewan dan ternak gejala klinis ketika hewan ternak terdampak penyakit tersebut akan menyebabkan kepincangan,nyeri luka lepuh pada mulut dan kuku, air liur berlebih dan nafsu makan turun dan lesu ,juga dampak penyakit terhadap hewan pertumbuhan berat badan menurun dll. Serta team kesehatan juga menerangkan beberapa tindakan yg harus di lakukan apabila terjangkit penyakit tersebut.

drh. I GNB Rai Mulyawan S.A juga menjelaskan sampai saat ini sudah terdapat kasus PMK pada hewan ternak di Kabupaten Jembrana, maka dari itu perlu dilakukan upaya pencegahan seperti pengawasan lalu lintas hewan, pembuatan check point dan sterilisasi terhadap hewan yang datang dari luar Kabupaten Jembrana dan sosialisasi mengenai penyakit PMK kepada masyarakat.

Upaya pencegahan ini perlu dilakukan karena penyakit ini dapat menular melalui kontak langsung dan tidak langsung, seperti sarana transportasi yang terkontaminasi ternak yang sudah terinfeksi virus PMK, selain itu juga virus ini dapat menyebar melalui udara oleh angin hingga radius 10 kilometer.

Sosialisasi dihadiri oleh Kelian Subak Sawah dan Abian dan Kepala Kewilayahan  dan masyarakat yang memiliki ternak supaya dalam penyampaian dan pemahamannya dapat langsung diterapkan diwilayah masing-masing.

 

Beliau mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan semua pihak, khususnya TNI dan Polri untuk mensosialisasikan penyakit PMK ini kepada masyarakat peternak dan pelaku usaha lanjutan peternakan.