Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik

  • Dec 10, 2022
  • Admin Warnasari

Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mengetahui ketaatan dan kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, mengetahui kendala-kendala Badan Publik dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 dan mendapatkan gambaran kinerja PPID sebagai bahan perbaikan standart layanan informasi Publik.

kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Se-Bali Tahun 2022, yang sebelumnya telah dilaksanakan pengisian kuisioner secara elektronik, verifikasi dan visitasi lapangan, berikutnya dilaksanakan presentasi tentang Layanan Informasi Publik oleh Badan Publik terpilih. 

Dalam hal ini Desa Warnasari diberikan kesempatan untuk mempresentasikan Layanan Informasi Publik dna Inovasi Layanan Publik. Presentasi oleh Badan Publik dilakukan secara virtual.