LAYANAN 3 IN 1 PEMERINTAH DESA WARNASARI

  • Nov 21, 2022
  • Admin Warnasari

Warnasari – Pemerintah Desa Warnasari meluncurkan layanan srategi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Warnasari .

Pelayanan 3 in 1 yang dimaksudkan adalah apabila ada pemohon dokumen dengan landasan tiga peristiwa yaitu kelahiran,kematian dan pernikahan maka akan mendapat 3 dokumen sekaligus.

Perbekel Warnasari menjelaskan program pelayanan yang dimaksud didasarkan oleh 3 peristiwa yaitu kelahiran,kematian dan perkawinan jadi dari satu permohonan yang diajukan atas dasar peristiwa tersebut maka akan mendapat 3 dokumen sekaligus.

“Pemohon atas dasar kelahiran maka akan mendapat akta kelahiran,KK dengan tambahan keluarga baru serta KIA kemudian pemohon atas dasar kematian maka akan mendapat akta kematian,KK dengan berkurangnya jumlah anggota keluarga dan KTP dengan status berubah”. Jelasnya.

Sedangkan untuk pemohon atas dasar pernikahan Widastra mengatakan hal itu merupakan terobosan yang sangat baru,pihaknya menggandeng Dukcapil ,jadi ketika input data pemohon di Dukcapil melalui Aplikasi SIPEDULI sehingga KTP bisa langsung tercetak.selain itu pemohon juga mendapat akta perkawinan serta KK baru.

“Untuk pernikahan itu merupakan terobosan yang sangat-sangat baru,jadi ketika melangsungkan pernikahan Kepala Kewilayahan jemput bola terakit kelengkapan administrasi setelah itu Kelian atau yang bersangkutan datang ke kantor desa menyerahkan dokumen kependudukan kepada Operator kami ketika syarat lengkap dokument diproses hanya butuh waktu 3 hari dokument kependudukan akta pernikahan KK Baru dan KTP Sudah tercetak".tambah Widastra.